JAKARTA. Kalangan lanjut usia (lansia) juga mendapat jatah bantuan tunai pemerintah lewat program jaminan sosial lanjut usia. Rencananya, mulai tahun depan pemerintah akan menambah jumlah lansia penerima bantuan tunai tersebut
Menteri Sosial Salim Segaf Al Juffrie mengatakan jumlah lansia penerima bantuan tunai itu akan bertambah sebanyak 1.250 orang dari
tahun 2010 sebanyak 10.000 orang menjadi 11.250 orang pada 2011 nanti. Cuma, menurut Salim masih ada kemungkinan jumlah penerima itu bakal bertambah lagi.
"Sebab, tambahan 1.250 itu paling sedikit atau tahap awalnya," ujar Salim usai peringatan puncak hari lanjut usia
nasional, di Istana Negara, Rabu (9/6).
Salim menjelaskan, nilai bantuan itu sebesar Rp 300.000 setiap bulan dengan pola pemberian by name by address dan home care. Maksudnya, dana tunai itu diantar melalui pos ke alamat penerima, baik itu alamat lansia yang bersangkutan maupun alamat keluarga atau kerabatnya. "Kalau dia masih punya keluarga atau kerabat kita titipkan di situ," katanya
Meski dititipkan kepada keluarga atau kerabat, Salim menjamin dana bantuan tunai itu tetap sampai kepada lansia yang membutuhkannya. Sebab, kata Salim, Kementerian Sosial tidak akan main-main mengawasi distribusi dana tunai itu baik dari kantor pos sampai ke lansia penerimanya.
Salim menambahkan, tidak semua lansia memperoleh bantuan tunai itu. Hanya lansia terlantar dengan kemampuan terbatas yang menjadi sasaran bantuan tunai itu, misalnya berada di kursi roda atau tergolek di tempat tidur. Bukan itu saja, batasan usia lansia maksimal 70 tahun ke atas.
Tapi, Salim tidak menutup kemungkinan lansia berusia di bawah 70 tahun dengan kemampuan terbatas bisa mendapat dana bantuan tunai itu. Untuk itu, Kementerian Sosial akan memperbaharui data-data mereka yang lanjut usia itu.
0 komentar:
Posting Komentar