Senin, 12 April 2010

tugas 8k

1.French-Raven membagi 5 sumber basis kekuasaan, sebutkan:

Jawaban:
a.Kekuasaan Balas jasa
b.Kekuasaan Paksaan
c.Kekuasaan Sah
d.Kekuasaan Ahli
e.Kekuasaan Panutan

2.Menurut Herbert A. Simon, Proses pengambilan keputusan pada hakekatnya terdiri atas 3 langkah utama, sebutkan dan jelaskan!

Jawaban:
a.Kegiatan Intelijen
Menyangkut pencarian berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan bagi keputusan.
b.Kegiatan Desain
Tahap ini menyangkut pembuatan pengembangan dan penganalisaan berbagai rangkaian kegiatan yang mungkin dilakukan.
c.Kegiatan Pemilihan
Pemilihan serangkaian kegiatan tertentu dari alternative yang tersedia.

3.Menurut ELBING ada 5 langkah dalam proses pengambilan keputusan, Sebutkan!

Jawaban:
a.Identifikasi dan Diagnosa masalah
b.Pengumpulan dan Analisis data yang relevan
c.Pengembangan dan Evaluasi alternative alternative
d.Pemilihan Alternatif terbaik
e.Implementasi keputusan dan Evaluasi terhadap hasil-hasil

4.Fisher mengemukakan ada 2 model pengambilan keputusan, sebutkan dan jelaskan!

Jawaban:
a.Model Preskriptif
Pemberian resep perbaikan, model ini menerangkan bagaimana kelompok seharusnya mengambil keputusan

b.Model Deskriptif
Model ini menerangkan bagaimana kelompok mengambil keputusan tertentu

5.Apa yang saudara ketahui tentang:
a.Brainstorming
b.Model Manusia Mobicentrik
c.Model Sosial
d.Synectics

Jawaban:

a.Brainstorming
Berusaha untuk menggali dan mendapatkan kreatifitas maksimum dari kelompok dengan memberikan kesempatan para anggota untuk melontarkan ide-idenya.

b.Model Manusia Mobicentrik
Dikemukakan oleh Jennings, dimana perubahan merupakan nilai utama sehingga orang harus selalu bergerak bebas mengambil keputusan.

c.Model Sosial
Dikemukakan oleh Freud Veblen dimana menurutnya orang seringb tidak rasional dalam mengambil keputusan diliputi perasaan emosi dan situsai dibawah sadar.

d.Synectics
Didasarkan pada asumsi bahwa proses kreatif dapat dijabarkan dan diajarkan, dimaksudkan untuk meningktakan keluaran (output) kreatif individual dan kelompok

Mengatasi Virus kxvo

jalankan avenger.exe (program bisa anda ambil di folder tools)

copy paste ini ke Input script here: part of the window:

Quote:

Files to delete:
C:\w2ngo.com
C:\uulaqvl.cmd
C:\lvhf.cmd
C:\ojbss9gv.com
C:\WINDOWS\system32\fool1.dll

Folders to delete:
C:\w2ngo.com
C:\uulaqvl.cmd
C:\Documents and Settings\kuya\ChikkaDefault
C:\lvhf.cmd
C:\ojbss9gv.com

klik execute.
klik yes.
klik yes buat restart.

selamat mencoba. . . .

Usia Ideal Menikah

Pertanyaan:

Berapa usia ideal untuk menikah bagi perempuan dan laki-laki, karena ada sebagian remaja puteri yang menolak dinikahi oleh lelaki yang lebih tua darinya? Dan demikian pula banyak laki-laki yang tidak mau menikahi perempuan yang lebih tua daripada mereka.

Para remaja puteri agar tidak menolak lelaki karena usianya yang lebih tua dari dia, seperti lebih tua 10, 20 atau 30 tahun. Sebab hal itu bukan alasan. Rasulullah -shollallaahu'alaihi wasallam- sendiri menikahi Aisyah -rodliallaahu'anha-, ketika beliau berusia 53 tahun, sedangkan Aisyah baru berusia 9 tahun. Jadi, usia lebih tua itu tidak berbahaya, maka tidak apa-apa perempuannya yang lebih tua dan tidak apa-apa pula kalau laki-lakinya yang lebih tua. Rasulullah -shollallaahu'alaihi wasallam- pun menikahi Khadijah -rodliallaahu'anha- yang pada saat itu berumur 40 tahun, sedangkan Rasulullah masih berusia 25 tahun sebelum beliau menerima wahyu. Itu artinya Khadijah lebih tua 15 tahun dari Rasulullah -shollallaahu'alaihi wasasllam. Kemudian menikahi Aisyah -shollallaahu'alaihi wasallam sedang umurnya baru enam atau tujuh tahun dan beliau menggaulinya ketika dia berumur sembilan tahun sedang beliau lima puluh tiga tahun.

Banyak sekali mereka yang berbicara di radio-radio atau di televisi-televisi menakut-nakuti orang karena kesenjangan usia antara suami dan isteri. Ini adalah keliru besar! Mereka tidak boleh berbicara demikian! Kewajiban setiap perempuan adalah melihat dan memperhatikan laki-laki yang akan menikahinya, lalu jika dia seorang yang shalih dan cocok, maka hendaknya ia menerima lamarannya, sekalipun lebih tua darinya. Demikian pula bagi laki-laki, hendaknya lebih memperhatikan perempuan yang shalihah yang komit dalam beragama, sekalipun lebih tua darinya selagi perempuan itu masih dalam batas usia remaja dan produktif. Wal hasil, bahwa masalah usia itu tidak boleh dijadikan sebagai penghalang dan tidak boleh dijadikan sebagai cela, selagi laki-laki atau perempuan itu adalah sosok lelaki shalih dan sosok perempuan shalihah.